You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Taman Sari GPT Tahap Kedua
photo Doc - Beritajakarta.id

UPPD Taman Sari Gelar GPT Tahap Kedua

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Taman Sari akan menggelar Gerai Pelayanan Terpadu (GPT) tahap kedua mulai Senin (14/12) hingga Minggu (19/12).

Membuka kesempatan pemilik toko agar mengurus pajak reklame,

Kepala UPPD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pembukaan layanan GPT tahap kedua dilakukan atas permintaan pengelola maupun Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS) LTC Glodok.

"Kami membuka kembali layanan gerai untuk membuka kesempatan pemilik toko agar mengurus pajak reklame," ujar Andri, Jumat (11/12).

Ratusan Pedagang Ikut Sosialisasi Pajak Reklame

Andri mengambahkan, GPT tahap kedua ini akan dibuka di lantai 4 LTC Glodok, mulai pukul 10.00 hingga 15.00.

"Kami berharap para pemilik toko yang beberapa waktu lalu belum mendaftarkan reklame di tempat usahanya bisa menggunakan kesempatan ini," ujar Andri.  

Andri juga mengingatkan kepada pemilik toko LTC Glodok yang telah mendaftarkan diri dan telah memiliki Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran pajak reklame.

"Jangan ditunda lagi pembayaran pajak reklame, karena karena ditunda akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan," ucap Andri.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati